Jumat, 07 April 2023

Hukum Dalam agama islam

Hidup di alam dunia ternyata tidak semaunya kita, tapi ada aturan yang harus kita taati ada larangan yang harus kita jauhi, apa lagi kita sebagai umat yang memiliki beragama, khususnya agama islam, kita di pagari kehidupan kita oleh lima hukum kata pa ustad yang pernah saya ngaji padanya, apa aja itu yang lima yaitu sebagai berikut : 

1. Wajib

2. Sunah

3. Makruh

4. Wenang/Boleh 

5. Haram 


Nah itulah yang pernah saya dapatkan dari pengajian seorang ustadz, maaf jika ada yang keliru tolong benarkan, maklum saya masih belajar.

kita di dunia mengerjakan sesuatu contoh kita menyapu rumah itu hukumnya apa, menyapu itu apa hukumnya wajib, sunah, makruh, wenang, apa haram.

Nah mungkin kita harus tau dulu pengertian masing-masing hukum tadi apa itu 

wajib, yaitu klo di kerjakan dapat pahala, di tinggalkan dosa 

Sunah, yaitu klo di kerjakan dapat pahala, di tinggalkan tidak apa-apa

makruh, yaitu klo dikerjakan tidak apa-apa, klo di tinggalkan dapat pahala

Wenang, yaitu klo di kerjakan tidak apa-apa, di tinggalkan tidak apa-apa

Haram, yaitu klo di kerjakan dapa dosa, klo di tinggalkan dapat pahala


jadi klo kita menyapum, masuknya ke wenang, tapi klo wenang ini kita niatkan ibadah maka akan dapat pahala, seperti saya mau menyapu majlis buat nanti orang-orang mengaji di majlis uspaya nyaman karena bersih ini termasuk hukum yang wenang tapi karena di tujukan kepada kebaikan maka akan mendapat pahala.


sebaliknya hukum yang wenang tapi di arahkan untuk kemaksiatan maka akan menjadi dosa jika dikerjannya.


okeh deh pagi ini yang bisa saya sampai cuma in sajah lain kali kita tlis lagi yah, mohon maaf jika ada kesalahan. terima kasih. 

6 komentar: